
Prosedur pengajuan KUR juga relatif lebih sederhana dibandingkan dengan pinjaman biasa.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku UMKM, yang sering kali memiliki keterbatasan dalam hal administrasi, tetap dapat mengakses program ini.
Selain itu, dengan adanya tambahan modal dari KUR pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, atau memperluas pasar. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan daya saing usaha mereka.
Dikutip dari poskota.co.id, proses pertama yang dilalui oleh debitur pada saat melakukan pengajuan KUR adalah pengecekan BI Cheking.
Pada tahap awal, pihak bank akan memeriksa apakah terdapat pinjaman bermasalah atau macet.
Apabila tidak ditemukan kendala, meskipun Anda memiliki pinjaman aktif di lembaga lain dan semuanya berjalan lancar, proses pengajuan KUR akan tetap dilanjutkan.
Namun, penting untuk diketahui bahwa pemeriksaan BI Checking dapat dilakukan lebih dari satu kali. Bahkan, pada tahap pertengahan atau menjelang pencairan dana, bank biasanya kembali memeriksa riwayat kredit Anda.
Mengapa hal ini dilakukan? Karena proses pengajuan pinjaman umumnya membutuhkan waktu hingga lima hari kerja atau lebih.
Selama periode tersebut, ada kemungkinan Anda mengajukan pinjaman baru di lembaga keuangan lain tanpa sepengetahuan pihak bank.
Untuk memastikan tidak ada perubahan yang memengaruhi kelancaran proses pencairan, bank melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi kredit Anda.
Oleh sebab itu, tidak ada batasan terkait frekuensi pengecekan BI Checking selama masa pengajuan pinjaman.
Bank memiliki wewenang untuk melakukan pengecekan kapan saja selama proses tersebut berlangsung.
Yang perlu Anda perhatikan adalah menghindari pengajuan pinjaman di tempat lain sebelum proses KUR di bank selesai dan dana berhasil dicairkan.
Hal ini sangat penting agar pengajuan KUR Anda tidak terganggu. Sebab, terkadang meskipun pencairan KUR hampir selesai, tindakan seperti mengajukan kredit kendaraan di lembaga leasing dapat menghambat proses pinjaman.