Calon Debitur Wajib Tahu! Ini Faktor Penyebab KUR BRI 2025 Sulit Disetujui, Salah Satunya Karena Ada Tunggakan

Kamis 13 Feb 2025 - 15:19 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Daspan Haryadi

Secara umum, penyebab ini dapat dikelompokkan menjadi dua kategori utama yaitu faktor internal yang terkait dengan kebijakan bank dan pemerintah, serta faktor eksternal yang berhubungan dengan kondisi keuangan calon debitur. 

Berikut adalah penjelasan rinci mengenai beberapa faktor yang menyebabkan penolakan pengajuan KUR BRI:

  • Faktor Internal yang Membuat Pengajuan KUR BRI Ditolak

1. Batas Akumulasi Pinjaman KUR

Pemerintah telah menetapkan batas maksimal akumulasi plafon KUR yang dapat diterima oleh seorang debitur. 

Pada tahun 2025, batas ini adalah:

- Rp200 juta untuk usaha non-produksi, seperti perdagangan dan jasa.

- Rp400 juta untuk usaha produksi, seperti di sektor pertanian dan peternakan.

Jika seorang debitur sudah mencapai batas tersebut, maka mereka tidak dapat mengajukan KUR lagi dan disarankan untuk beralih ke jenis pinjaman lain, seperti Kupedes.

2. Kebijakan Akibat Tingkat Kredit Macet (NPL)

Jika sebuah unit kerja BRI memiliki tingkat Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet di atas 5% selama tiga bulan berturut-turut, maka unit tersebut akan dilarang menyalurkan KUR pada bulan berikutnya.

Oleh karena itu, calon debitur disarankan untuk memeriksa status penyaluran KUR di unit kerja tersebut sebelum mengajukan pinjaman.

3. Pembatasan Kenaikan Plafon Pinjaman

Permohonan kenaikan plafon pinjaman lebih dari 30% dari jumlah pinjaman sebelumnya kemungkinan besar akan ditunda atau ditolak.

Hal ini disebabkan oleh peningkatan angka kredit macet secara nasional, sehingga bank lebih berhati-hati dalam menyetujui pinjaman baru.

4. Larangan Double Kredit bagi Pasangan Suami Istri

Pasangan suami istri dilarang memiliki dua pinjaman KUR secara bersamaan, kecuali untuk kebutuhan kredit konsumtif.

Aturan ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya tunggakan atau kredit macet yang sering kali terjadi pada debitur dengan double kredit.

5. Pelunasan Pinjaman Lama Sebelum Pengajuan Baru

Debitur yang masih memiliki pinjaman KUR yang belum dilunasi tidak dapat mengajukan KUR baru.

Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi kredit yang lebih merata dan menghindari penumpukan pinjaman pada satu debitur.

6. Riwayat Kredit Modal Kerja atau Investasi

Jika seorang debitur pernah atau sedang menerima kredit modal kerja atau investasi dari BRI atau lembaga keuangan lainnya, mereka tidak dapat mengajukan KUR lagi, meskipun kredit sebelumnya sudah lunas.

Kategori :