BENGKULU SELATAN (BS) - Tragedi pembunuhan di Warung Nyah yang sudah menewaskan Boni Satriya (21) warga Jalan Kemas Jamaludin Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Manna.
Sebanyak sua terdakwa berinisial, RR (17), warga Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, dan RI (16), warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS telah disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadis mereka dimata hukum.
Namun, dalam persidangan tersebut benarkah ada tersangka lain yang ikut dalam perkara yang telah menghilangkan satu nyawa tersebut?
Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Pidum Kejari BS Arya Marsepa, SH mengatakan, berdasarkan berkas perkara tersebut, hanya dua tersangka yang terlibat dalam perbuatan utama menghabisi nyawa korban.
BACA JUGA:Ops Keselamatan Nala 2025 di Bengkulu Selatan Dimulai, Travel Salah Satu Targetnya
Namun, apakah ada keterangan baru yang terungkap dalam proses persidangan, pihaknya menunggu hasil sidang dan putusan majelis hakim.
Menurutn Kasi Pidum, dalam berkas perkara ini, yang terlibat dalam tindakan melakukan pembunuhan kepada korban dan juga melakukan penganiayaan, serta membawa senjata tajam adalah kedua tersangka.
"Soal nanti apakah ada peluang tersangka lain yang juga terlibat, tunggu hasil persidangan," ungkap Kasi Pidum.
Arya menjelaskan, dalam dakwaan yang dibacakan penuntut umum, kedua terdakwa didakwa pasal yang semuanya berbeda-beda.
BACA JUGA:Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Bengkulu Selatan Gigit Jari, Peluang Lulus Sangat Tipis
Terdakwa RR yang menjadi pelaku utama menghabisi nyawa korban didakwa pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan juncto pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
Sedangkan RI, didakwa pasal 338 juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.
Serta juga didakwa Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam (Sajam) di tempat umum serta digunakan untuk melukai orang lain.
Kedua terdakwa telah menyampaikan keterangan dihadapan majelis hakim.
BACA JUGA:Wow Murah Banget! Ini Dia Rekomendasi HP Harga 1 Jutaan Memori 256 GB! Tertarik Membelinya?