Kebun Sawit di Bengkulu Selatan Didata, Masyarakat Takut Dikenakan Pajak, Begini Penjelasan Dinas Pertanian

Minggu 09 Feb 2025 - 18:58 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

Tujuannya untuk menjelaskan apakah bisa sertifikat dijadikan agunan tanpa seizin pemilik yang sah, tentu itu tidak bisa.

Terkait isu kebun sawit yang masuk dalam database perkebunan akan dikenakan pajak oleh pemerintah, Ahmad Sukirman menegaskan hal itu tidak benar.

Sebab, pendataan kebun sawit murni untuk pendataan dan pemetaan kawasan perkebunan miliki masyarakat.

"Sejauh ini tidak ada rencana menarik pajak dari kebun sawit masyarakat. Tujuan pendataan ini adalah untuk diterbitkan STDB," pungkasnya. 

Kategori :