Ratusan WP Datangi KP2KP Bintuhan, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu 08 Feb 2025 - 18:50 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

BINTUHAN - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan dipenuhi oleh wajib pajak (WP), Jumat 7 Januari 2025. Setiap hari, puluhan hingga ratusan WP datang dengan berbagai keperluan, mulai dari pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran pajak, hingga registrasi aplikasi perpajakan terbaru, Coretax.

Namun, yang paling mendominasi adalah WP yang datang untuk mendaftar dan berkonsultasi mengenai penggunaan aplikasi Coretax.

Kepala KP2KP Kaur, Tri Setiyo Nugroho, SE menjelaskan bahwa lonjakan kunjungan ini berhubungan langsung dengan tingginya kesadaran masyarakat tentang manfaat aplikasi perpajakan terbarukan tersebut.

Sebagian besar WP yang datang memang untuk registrasi dan konsultasi tentang Coretax, karena aplikasi ini mempermudah mereka dalam melaporkan dan membayar pajak secara online. 

Coretax adalah aplikasi perpajakan yang baru diperkenalkan awal Januari 2025 lalu untuk memudahkan WP dalam mengelola kewajiban pajaknya.

BACA JUGA:KP2KP Kaur Buka Loket Konsultasi Coretax DJP, Berikut Tujuannya

BACA JUGA:Bayar Pajak Tak Perlu Datang Langsung, KP2KP Bintuhan Mulai Terapkan Aplikasi Coretax

Aplikasi ini memungkinkan pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan secara elektronik, tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak. 

Hal ini, menurut Tri, memberikan kemudahan bagi WP, terutama bagi mereka yang kesulitan meluangkan waktu untuk datang langsung ke kantor pajak.

“Sejak diberlakukannya Coretax, jumlah masyarakat Kabupaten Kaur yang berkunjung ke KP2KP Bintuhan semakin meningkat. Mereka datang dengan berbagai kebutuhan, namun yang paling banyak berkaitan dengan penggunaan Coretax,” terangnya.

Tri Setiyo Nugroho juga menambahkan bahwa meskipun banyak WP yang datang hanya untuk registrasi dan konsultasi terkait Coretax.

Pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal untuk semua kebutuhan perpajakan yang ada. Mereka siap membantu setiap wajib pajak agar dapat memanfaatkan aplikasi Coretax secara efektif.

“Untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Kabupaten Kaur, kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Tri.

Dengan hadirnya aplikasi Coretax, KP2KP Bintuhan berharap kedepan masyarakat Kabupaten Kaur semakin patuh membayar pajak.

Karena untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka tidak perlu datang ke Bintuhan, melain sudah bisa lewat aplikasi.

Kategori :