Cegah Perundungan, Ini Yang Dilakukan Cabdin Bintuhan

Selasa 09 Jan 2024 - 19:19 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Daspan Haryadi

KAUR TENGAH - Memasuki tahun 2024 sekaligus dimulainya semester genap Tahun Pelaksanaan (TP) 2023/2024. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Provinsi Bengkulu terus berupaya menekan angka tindak perundungan di satuan pendidikan. Ditarget tahun ini tak terjadi kasus bullying di sekolah.

Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah IX Bintuhan H Jayadi Ruslan, SS, M.TPd mengatakan, di antara langkah mencegah terjadinya perundungan di sekolah. Khususnya jenjang SMA, SMK dan SLB yang berada di bawah naungan langsung Dispendikbud Bengkulu. 

Imbauan pada pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap peserta didik. Merupakan cara yang harus dilakukan untuk menekan kasus bullying.

"Alhamdulillah. Untuk tahun 2023 tidak terjadi kasus perundungan di SMA dan SMK juga SLB di Kabupaten Kaur. Tentunya ini harus diperhatikan. Di antara langkah yang harus dilakukan, yakni harapannya sekolah memperketat pengawasan pada pelajar," kata Jayadi Ruslan, Selasa 9 Januari 2024.

Kacabdin berpendapat, tugas pengawasan bukan hanya tugas sekolah ataupun dinas yang membidangi. Hal tersebut merupakan tugas semua unsur masyarakat. Diharapkan,  masyarakat juga harus lebih aktif melaporkan ketika mengetahui telah terjadi tindak bullying di sekolah. 

Ini agar tindak perundangan bisa berhenti sehingga korban tak mengalami trauma berlebih.

“Ini jadi tugas semua. Saya pun berharap, guru, dan orang tua wali bisa mengawasi, agar saat terjadi perundungan bisa cepat ditangani,” tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait