BENGKULU - Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Kabupaten Kaur bakal kembali dilanjutkan tahun 2025 ini.
Begitu juga hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Seluma.
Hanya saja, kelanjutan pembangunan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait alokasi penganggaran turun.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu Syafriandi, SE, ST, M.Si mengatakan, untuk pembangunan PPN di Kaur dan Seluma ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dianggarkan Rp 3 miliar untuk pembangunan penahan abrasi ke rumah warga di Desa Pasar Seluma Kabupaten Seluma. Sementara untuk pembangunan PPN di Kabupaten Kaur dialokasikan Rp 38 miliar.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Tolak PPN 12 Persen, Desak DPR RI Sahkan RUU Prolegnas
BACA JUGA:Soal Dampak PPN 12 Persen Terhadap Warga, Ini Kata Asisten I Pemprov Bengkulu
“Untuk Pembangunan PPN di Kaur itu untuk pembangunan break water (pemecah gelombang, red), dermaga dan pelabuhan untuk nelayan tradisional,” jelas Syafriandi, Selasa 4 Februari 2025.
Sebelumnya, dikatakan Syafriandi, Pemda Kaur bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu sudah melakukan proses pematangan lahan atau lear and clearing.
Ini dengan menertibkan 33 unit rumah masyarakat yang berdiri diatas lahan seluas 10 hektar milik pemerintah.
Dengan proses yang sudah dilakukan, setelah PMK turun. Maka kemungkinan pembangunan fisik diperkirakan sudah bisa dilakukan di bulan Maret 2025.
“Akan mulai secepatnya. Insya Allah kami menunggu PMK dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan di bulan Maret sudah kita kerjakan,” katanya.
BACA JUGA:Suzuki Ertiga Mengalami Kenaikan Jadi Segini, Imbas Kenaikan PPN 12 Persen
Syafriandi juga menyebut, tidak ada kendala yang berarti dalam persiapan pembangunan awal termasuk saat memindahkan warga setempat. Menurutnya juga mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat Kaur.
"Alhamdulillah. Sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam prosesnya. Termasuk saat pematangan lapangan. Tinggal menunggu PMK lalu pembangunan akan dilanjutkan," kata dia.