61 Pejabat Fungsional Pemprov Bengkulu Dilantik! Pesan Plt Gubernur Bikin Semangat

Selasa 04 Feb 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU - Bagian dari upaya memperkuat birokrasi dan meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik.

61 pejabat fungsional Pemprov Bengkulu dilantik Plt Gubernur Dr. H Rosjonsyah, S.IP, M.Si. Pelantikan dengan pengambilan sumpah ini dipusatkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 4 Februari 2025.

Rosjonsya mengatakan, pelantikan 61 pejabat fungsional Pemprov Bengkulu ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Di dalamnya menegaskan pentingnya kompetensi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam arahannya dia juga mengingatkan, agar para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, inovasi, dan keikhlasan demi kemajuan daerah.

BACA JUGA:Soal Evaluasi Honorer Pemprov Bengkulu, Pj Sekda: Fokus pada Validasi Data

“Pelantikan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab. Tidak ada intervensi dalam tugas yang bapak dan ibu emban. Silakan berinovasi dan bekerja secara ikhlas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rosjonsyah.

Ia juga menekankan, ASN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta terus meningkatkan kompetensi dan kinerja.

Jabatan fungsional, menurutnya, memiliki peran strategis dalam memperkuat birokrasi, terutama dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan dan profesional.

"Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih transparan. Oleh karena itu, saya berharap para pejabat fungsional ini terus mengembangkan diri dan memberikan kontribusi maksimal dalam setiap tugas yang dijalankan,” tambahnya.

BACA JUGA:Rapat Pembahasan Honorer Pemprov Bengkulu Berlanjut! Apa Hasilnya?

Senada dengan hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi ikut menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi pejabat fungsional.

Menurutnya, jabatan ini menuntut keahlian khusus di bidang masing-masing, sehingga profesionalisme harus terus ditingkatkan.

“Para pejabat fungsional harus selalu berupaya meningkatkan kompetensi, belajar hal-hal baru, serta menjaga etika dan disiplin kerja. Dengan demikian, mereka dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Gunawan.

Dia berharap, pelantikan ini dapat mendorong ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan zaman.

Kategori :