Dinas Kominfo Gelar Kick Off Rencana SPBE 2025, Tindaklanjuti Surat KemenPAN-RB RI

Selasa 04 Feb 2025 - 19:27 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

Tentunya, untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal tersebut sudah tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Menurut Fariq, pelaksanaan penyusunan  SPBE ini bukan hanya Dinas Kominfo yang berperan dalam pelaksanaan rancangan dan penilaian.

BACA JUGA: Raih Predikat Nilai AKIP Terbaik, Bupati Gusnan Puji Kinerja Dinas Kominfo BS dan Dua OPD Ini

Namun, melibatkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten BS. Sehingga, dukungan, saran dan masukan dari seluruh perangkat daerah sangat diharapkan.

"Karena capaian indikator ini tidak akan bisa terisi sepenuhnya jika tidak ada koordinasi dengan OPD lainnya," ungkap Fariq Hapizh.

Kadis mengajak, para kepala OPD untuk dapat meninjau kembali indeks- indeks yang sudah dilakukan tahun lalu dan kekurangan yang harus diperbaiki.

Pada intinya, pentingnya SPBE di pemerintahan ini karena salah satu kebutuhan perkembangan teknologi.

Selain itu, juga dapat meningkatkan misi memperkuat reformasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang tidak rumit dan lebih baik.

"Selaku leading se(tor SPBE, kami (Dinas Kominfo, red) tentu akan memaksimalkan program ini. Karena memang SPBE akan membantu layanan birokrasi yang lebih transparan," tutup Kadis.

Kategori :