Program kredit ini memiliki sejumlah fitur unggulan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri. Berikut beberapa di antaranya:
- Plafon Pinjaman: Tersedia dalam kisaran Rp500 juta hingga Rp10 miliar, memberikan modal yang cukup besar untuk mendukung pengembangan usaha.
- Suku Bunga: Ditawarkan dengan bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan kredit komersial, yaitu hanya 5 persen, sehingga lebih terjangkau bagi pelaku usaha.
- Jangka Waktu Pinjaman: Memiliki durasi yang fleksibel, mulai dari 5 hingga 8 tahun, sehingga memberikan kemudahan bagi debitur dalam mengelola keuangan mereka.
BACA JUGA:Pilih Mana Ya, KUR atau Pinjaman Konvensional? Cari Tahu Kelebihan dan Kekurangannya di Sini Yuk!
2. Sektor Industri yang Menjadi Fokus
Kredit Investasi Padat Karya ini secara khusus menyasar sektor-sektor industri yang membutuhkan banyak tenaga kerja, seperti:
- Industri pakaian jadi
- Tekstil
- Furnitur
- Kulit dan alas kaki
- Mainan anak-anak
- Makanan dan minuman
Skema ini memberikan peluang besar bagi sektor-sektor tersebut untuk berkembang dan meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun internasional.
3. Persyaratan untuk Mendapatkan Kredit
Untuk mengakses program pembiayaan ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
- Memiliki usaha yang produktif dan dinilai layak.
- Memiliki pengalaman menjalankan usaha minimal selama 2 tahun.
- Mempekerjakan setidaknya 50 tenaga kerja aktif.
- Komitmen Pemerintah
Dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk tahun 2025, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan serta meningkatkan daya saing sektor industri padat karya.
Selain itu, subsidi bunga juga diberikan oleh pemerintah untuk memastikan target penyaluran kredit tercapai.
Peluncuran skema Kredit Investasi Padat Karya ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat sektor industri nasional.
Melalui skema ini, pemerintah berharap tercipta lapangan kerja baru yang signifikan serta tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dukungan berkelanjutan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat transformasi industri melalui berbagai instrumen yang tersedia. ***