BENGKULU - Lama tak terdengar kabarnya, rupanya polemik perkebunan kelapa sawit di Kaur tak kunjung selesai, justru kian memanas! Ini terjadi antara Koperasi Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras (KP GMS) Nasal dengan manajemen PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) yang kini telah di-take over pada PT Kuwala Gunung Sejati (KGS).
Kini laporan KP GMS dugaan penggelapan uang hasil panen plasma tahun 2024 oleh PT CBS (PT KGS) di Polda Bengkulu naik penyidikan. Laporan ini disampaikan tanggal 4 Juli 2024 lalu.
Sedangkan peningkatan status penyidikan ini diketahui mulai 30 Januari 2025 lalu.
Pengurus KP GMS melalui penasehat hukum (PH) Sopian Sahidi Siregar, S.Pd, SH M.Kn menjelaskan, kronologi dugaan penggelapan uang KP GMS yang dilakukan PT KGS ini dengan cara tidak menyetorkan kredit bank kebun plasma ke Bank Raya di Jakarta.
BACA JUGA:FINAL! Jalan ke PKS PT CBS Diportal, Panen Kebun Plasma Setelah Lebaran
Adapun runutan pembayaran, tambah PH, sesuai dengan perjanjian yang dilakukan antara kliennya dengan PT CBS saat pembangunan kebun plasma.
Disetujui 40 persen dari hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari kebun plasma digunakan untuk pembayaran kredit pinjaman pada Bank Raya di Jakarta. Untuk agunan dalam pinjaman ini adalah Surat Hak Milik (SHM) milik anggota KP GMS.
"Mereka kami laporkan pada kepolisian karena diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Uang yang diduga diselewengkan itu adalah 40 persen dari hasil panen yang harusnya untuk kredit ke Bank Raya itu. Untuk nominal pastinya, mohon maaf belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Sopian Sahidi, Minggu 2 Februari 2025.
Lebih jauh, kata Sopian Sahidi, sesuai kesepakatan pola bagi hasil perkebunan plasma adalah 40 persen. Awalnya, pihak CBS mencari dana untuk mengelola perkebunan masyarakat.
Ini dengan mengajukan pinjaman ke pihak Bank Raya sebesar Rp 59,6 juta per hektar. Untuk total luas lahan plasma yang dibangun seluas 620 hektar.
Pada tahun pencarian awal, pihak perusahaan mendapat pinjaman dana Rp 30,8 miliar pokok ditambah EDC Rp 6,3 miliar total hutang Rp 37,1 miliar.
Setelah pinjaman cair, perusahaan yang mengatur dan membangun perkebunan.
Namun hingga saat ini, dari 620 hektar lahan plasma yang rencananya dibangun baru terealisasi 420 hektar.
BACA JUGA:Sungai Perumbaian Berubah Warna dan Busuk, Pencemaran? Begini Tanggapan PT CBS, DHL Ambil Sampel