Layanan konsultasi ini dapat diakses langsung di kantor KP2KP Kaur. Wajib pajak yang membutuhkan bantuan hanya perlu mengunjungi loket konsultasi yang telah disediakan.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan wajib pajak dapat lebih mudah memahami cara mengoperasikan Coretax, sehingga dapat mengoptimalkan pengisian dan pelaporan pajak mereka tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tentunya dengan adanya loket konsultasi ini, wajib pajak akan lebih siap menghadapi perubahan sistem, memperlancar proses administrasi perpajakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Kaur," paparnya.
Kategori :