Gusnan menegaskan, bahwa roda pemerintahan di BS masih berjalan dengan efektif meskipun beberapa posisi strategis belum terisi.
BACA JUGA:Mutasi PJU Polres Bengkulu Selatan, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Bergeser, Ini Penggantinya
"Kami tetap menjalankan pemerintahan sebagaimana mestinya. Semua tugas dan kewenangan yang ada masih bisa berjalan dengan baik. Namun, setelah putusan MK keluar, proses seleksi jabatan akan segera dilakukan dengan syarat mendapatkan izin dari Kemendagri dan BKN," sebutnya.
Selain itu, Gusnan juga menekankan pentingnya menghormati setiap putusan yang akan dikeluarkan oleh MK dalam sengketa Pilkada 2024.
Menurutnya, sebagai bagian dari sistem demokrasi, pemerintah daerah harus patuh terhadap aturan yang ada, termasuk menunggu hasil akhir dari persidangan sengketa Pilkada.
"Apapun hasil dari MK, kita harus hormati. Itu adalah keputusan hukum yang harus ditaati bersama. Yang terpenting bagi kami adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan dengan baik demi pelayanan kepada masyarakat," tuntasnya.