TANJUNG KEMUNING – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Aur 2 Kecamatan Tanjung Kemuning bersama BPD melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus). Kegiatan ini igelar Senin, 8 Januari 2024 di kantor desa. Kegiatan ini dihadiri Kades berserta perangkatnya, BPD, Sekcam, Babinsa dan Pendamping Desa (PD).
Kades Tanjung Aur 2 Guhan Aidi, SH mengatakan, Musdesus sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang mendesak dalam penetapan penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) pada keluarga penerima manfaat (KPM). Bercermin pada aturan, ada lima KPM yang berhak mendapat BLT-DD tahun 2024 ini.
“Sesuai arahan Camat melalui Sekcam dan musyawarah bersama, penerima KPM ditetapkan dalam aturan pemerintah ada lima orang,” katanya.
Terpisah, Camat Tanjung Kemuning Diky Marianto, S.SI, M.AP melalui Sekcam Eprianto, SE menuturkan, penerima BLT-DD 2024 berdasarkan kriteria aturan pemerintah yaitu, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan atau penyandang disabilitas. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem.
“Silakan salurkan BLT-DD nanti, namun harus berpedoman pada aturan yang sudah ada dan bila ada perubahan tetap menyesuaikan pada aturan,” ujarnya.
Tambahnya, semua program kegiatan desa di wilayah Tanjung Kemuning 2023 lalu sudah di monitoring dan evaluasi (Monev) oleh petugas kecamatan yang dibentuk. Hasilnya berjalan sesuai keinginan masyarakat Program Pemdes berjalan lancar.
“Kami berharap 2024 ini, program yang dirancang oleh Pemdes tetap bercermin pada aturan. Sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan DD dan manfaatnya dirasakan masyarakat secara umum, baik kegiatan fisik maupun non fisik,” sampainya. (man)