Angsuran KUR BRI Macet, Hati-hati Inilah Konsekuensinya! Yuk Intip Cara Penyelesaiannya

Jumat 17 Jan 2025 - 06:39 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi
Angsuran KUR BRI Macet, Hati-hati Inilah Konsekuensinya! Yuk Intip Cara Penyelesaiannya

2. Penyelesaian secara paksa

Jika tidak ada penyelesaian sukarela, Bank BRI dapat mengambil tindakan tegas, seperti menyita jaminan atau melelang aset yang dijaminkan. Tindakan ini dapat sangat merugikan nasabah.

3. Penyelesaian melalui BPSK

Nasabah yang tidak puas dengan tindakan yang diambil Bank BRI dapat mengajukan sengketa ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Di sini, proses mediasi akan dilakukan dan keputusan yang dihasilkan bersifat mengikat.

4. Penyelesaian melalui pengadilan

Jika cara lain tidak berhasil, Bank BRI dapat membawa masalah ini ke pengadilan.

Nasabah masih bisa membayar sebelum atau selama proses persidangan untuk menghindari kerugian lebih lanjut. 

Kategori :