PH Korban Pembunuhan Nenek dan Cucu Minta Polres Kaur Maksimalkan Pasal Diterapkan ke Tersangka

Selasa 14 Jan 2025 - 20:36 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

Korban dibunuh sangat sadis, dengan cara ditujah dan digorok. Saat melakukan aksi, tersangka dalam keadaan mabuk.

Serta kejadian ini menimbulkan keresahan dan suasana mencekam di Kabupaten Kaur, khususnya di Kecamatan Semidang Gumay.

Tersangka juga adalah resedivis tindak pidana pencurian.

BACA JUGA:Kapolres Kaur Lakukan Ini, Redam Massa Pengrusakan Rumah Tersangka Pembunuhan Nenek dan Cucu

Karena itu, keluarga korban dan PH meminta Kapolres Kaur melalui penyidiknya untuk menerapkan pasal 340 KUHP atau Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pembunuhan Berencana. 

Terpisah Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH mengatakan permohonan keluarga dan PH korban belum diterima.

Walaupun begitu, saat ini penyidik sedang mendalami dan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang dibutuhkan.

Apabila ada bukti baru tentu siapa saja yang terlibat akan diminta pertanggungjawaban.

Saat ini penyidik sedang melakukan koordinasi bersama jaksa, baik itu pasal yang diterapkan maupun yang lainnya.

Selain itu juga, agar kasus ini semakin jelas tentunya penyidik akan melakukan rekonstruksi.

BACA JUGA:Masih Linglung, Ini Pasal dan Ancaman Hukuman Tersangka Pembunuhan Nenek dan Cucu

Sehingga keterangan tersangka dan perbuatannya akan lebih jelas dan tidak bisa ditutup atau dikarang-karang oleh tersangka.

“Apa yang menjadi permohonan keluarga dan PH korban tentunya akan menjadi masukan. Apabila dari hasil penyelidikan memenuhi unsur maka dipastikan akan diterapkan. Sebaliknya apabila tidak memenuhi unsur, tidak mungkin juga dipaksakan. Pengusutan kasus ini akan berjalan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.

Sebagai pengingat, tersangka FA menghabisi nyawa nenek Bidah (80) dan Yeti (14) pada Jumat 20 Desember 2024 Pukul 02.00 WIB dini hari.

Dari pengakuan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa keduanya karena ketahuan saat akan mencuri Hp dan motor di dalam rumah korban. Selain itu ia juga masih dalam pengaruh samcodin.

Kategori :