Ragu Belum Lulus Tes? Simak Cara Ajukan Sanggah Tes CPNS

Minggu 12 Jan 2025 - 18:59 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id, pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengklik tombol "Ajukan Sanggah".

2. Setelah diklik, akan muncul formulir sanggah, berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi dan dokumen yang telah diunggah.

3. Pelamar mengisi alasan sanggah pada kolom yang disediakan. Pastikan semua persyaratan yang tidak valid telah dijelaskan.

4. Lalu centang disclaimer sebelum menekan tombol "Akhiri Proses Sanggah".

5. Sanggahan telah berhasil terkirim, maka sistem akan memproses. Di akun juga menampilkan informasi bahwa pengajuan sanggah telah berhasil.

6. Pelamar harus teliti dalam melakukan ajuan sanggah. Karena pelamar hanya bisa mengajukan sanggah satu kali.

7. Keputusan akhir dari verifikator instansi bersifat final. 

Kategori :