BENGKULU - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu tahap II diperpanjang. Semula pendaftaran dijadwalkan tanggal 17-31 Desember 2024. Kini diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, diperpanjangnya pendaftaran seleksi PPPK Pemprov Bengkulu tahap II ini. Mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
"Mengacu pada surat Plt Kepala BKN RI Pendaftaran seleksi PPPK Pemprov Bengkulu tahap II. Diperpanjang hingga hari Rabu tanggal 15 Januari 2025. Karenanya kepada calon pelamar, honorer maupun tenaga non-ASN, agar segera menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan sampai mendekati deadline baru mendaftar," kata Gunawan, Jumat 10 Januari 2024.
Dijelaskannya, pendaftaran PPPK tahap II ini diperuntukan bagi honorer atau tenaga non-ASN. Khusus bagi yang terdaftar dalam pangkalan data BKN. Ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024.
BACA JUGA:PPPK Formasi Guru Diumumkan, Penerimaan Berkas PPPK Gelombang Kedua Kembali Diperpanjang
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Hasil Seleksi PPPK Guru Kaur Diumumkan, Ini Daftar Nama Yang Lulus
Selain itu, pendaftaran juga diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun kerja. Termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Kemudian, bagi peserta yang tidak lolos seleksi, tetapi terdata dalam database BKN, maka tetap diberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
"Untuk honorer yang sudah ikut daftar tapi tidak masuk perankingan, maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu," jelas Kepala BKD Provinsi Bengkulu.
Gunawan juga mengungkapkan, saat ini, Pihaknya menargetkan sampai pertengahan tahun 2025, seluruh honorer yang ada di database BKN RI akan menjadi PPPK paruh waktu.
Berdasarkan pendataan BKD Provinsi Bengkulu berbasis aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA), jumlah honorer yang sudah masuk data base BKN sebanyak 4.813 orang dengan masa kerja beragam. Sementara itu, jumlah formasi PPPK, untuk tahap I Provinsi Bengkulu hanya 600 formasi.
"Honorer yang terdata dalam database BKN akan diprioritaskan," tuntasnya.