3. Plat Nomor Kuning dengan Garis Biru
Sama seperti plat nomor kendaraan konvensional yang berwarna dasar kuning, TNKB dengan warna dasar kuning dan garis biru dipakai untuk kendaraan umum yang berbasis listrik.
4. Plat Nomor Merah dengan Garis Biru
Plat nomor dengan warna dasar merah dan garis biru digunakan untuk kendaraan dinas milik pemerintah yang menunjukkan bahwa kendaraan listrik ini dipakai untuk keperluan pemerintah.
5. Plat nomor Hijau dengan Garis Biru
Plat nomor kendaraan listrik terakhir memiliki warna hijau dengan kombinasi garis biru. TNKKB ini digunakan untuk mobil listrik di wilayah tertentu, seperti zona perdagangan bebas atau free trade zone.
Menurut peraturan perundang-undangan, kendaraan ini diberikan fasilitas bebas bea masuk. Namun, tidak dapat dioperasikan di wilayah lainnya di Indonesia.