BINTUHAN- Dengan adanya karyawan pabrik Anugerah Pelangi Sukses (APLS) meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, Minggu Pukul 05.30 WIB.
Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah 3 Provinsi Bengkulu langsung melakukan investigasi dengan mendatangi PT ALPS yang ada di Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.
Dalam investigasi ini, tim pengawas melakukan pemantauan langsung ke lokasi terjadinya kecelakaan kerja tersebut.
Dari hasil investigasi, korban atas nama Edi Hartono (38), warga Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan meninggal dunia karena kelalaian menjalankan kerja.
Dengan begitu, tim pengawasan memutuskan kejadian tersebut memang murni kecelakaan kerja.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Pencemaran PT APLS, Air Sungai Menghitam dan Bau Tak Sedap
BACA JUGA:Harga TBS di PT APLS Mulai Stabil, Aturan Anehnya Kini Masih Berlaku
“Dari hasil investigasi kejadian tersebut murni kecelakaan kerja. Walau ada unsur kelalaian dari korban. Karena korban melakukan aktivitas di lokasi penuh degan resiko yang berakibat suatu insiden. Pihak perusahaan sudah melakukan pertolongan semaksimal mungkin degan membawa korban ke rumah sakit Assyifa Bengkulu Selatan untuk memberikan penanganan semaksimal mungkin ke korban. Pada akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah 3 Provinsi Bengkulu Amrul Hamidi, S.Hut, Minggu 22 Desember 2024.
Dikatakannya, untuk kebijakan perusahaan terhadap korban. PT APLS telah memberikan laporan kepada dinas terkait, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 3 dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan perusahaan bersedia memberikan upah penuh Bulan Desember 2024 ke korban.
Serta menghitung dan akan memberikan hak korban lainnya yang belum di ambil sesuai aturan ketenagakerjaan. Tentu kebijakan PT APLS akan diawasi oleh tim pengawasan ketenagakerjaan agar apa yang seharusnya diberikan ke korban bisa terialisasi dengan baik.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kecelakaan Kerja, Karyawan APLS Meningal Dunia
Lanjutnya, adapun kronologis kejadian tersebut berawal korban menjalankan kegiatan seperti biasa.
Kecelakaan tersebut berawal dari korban yang ingin memindahkan Tandan Buah Segar (TBS) yang ada di dalam loding, dengan begitu korban berinisiatif memindahkan TBS tersebut menggunakan kaki, saat sedang melakukan pemindahan TBS dari atas turun dan menghantam korban hingga korban terbawa TBS dan terkait.
Dengan ditimpa puluhan ton TBS membuat korban tidak sadarkan diri.