Lapor Polisi
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu mengimbau, masyarakat sebagai pemilih agar melapor ke polisi atau petugas pengawas. Joka terjadi intimidasi saat sebelum dan sesudah menggunakan hak suara di TPS.
"Kalau ada yang mengalami intimidasi di TPS sebelum, saat dan sesudah memberikan hak suara. Kami harap melapor pada polisi. Tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi. Karena kan di TPS itu ada pengawas, saksi-saksi dari para calon kepala daerah, dan juga kepolisian," harapnya.
Kategori :