Pelamar Wajib Tahu! Cara Menghitung Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2024

Rabu 27 Nov 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

KORANRDARKAUR.ID – Seperti yang telah diketahui, bahwa Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 merupakan proses yang melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para calon pelamar untuk dapat menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagi kamu yang mengikuti seleksi atau pendaftaran CPNS 2024 penting untuk mengetahui informasi ini. Saat ini pendaftaran CPNS masih berlangsung.

Beberapa tahap pelaksanaan CPNS sudah dilalui, dalam pendaftaran CPNS ini hal yang paling penting yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah peserta melakukan tahapan SKD maka dilanjutkan dengan SKB.

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, peserta seleksi dapat memilih lokasi ujian SKB pada 23 hingga 25 November 2024.

BACA JUGA:Kapan Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024? Ini Informasi Lengkapnya

Maka dari itu, penting untuk mengetahui cara menghitung integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, jumlahSKB dapat dibagi menjadi 100 atau 80 soal SKBwaktu 90 menit.

Menghitung Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2024:

Rumus Hitung Nilai Akhir:  

1. Nilai Akhir SKD  

   (Nilai SKD ÷ 550) x 40 persen x 100  

2. Nilai Akhir SKB  

   Nilai SKB x 60 persen

3. Skor Akhir Total  

Kategori :