Pelayanan perekaman KTP ke warga akan terus diberikan sehingga masyarakat Kabupaten Kaur yang telah mendapatkan hak suara bisa menyalurkan hak suaranya.
Dengan pelayanan yang diberikan, tentunya dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur, masyarakat yang membutuhkan pelayanan silakan datang ke Dukcapil dan akan mendapatkan KTP sesuai apa yang diinginkan.
Serta masyarakat bisa menyalurkan hak suarnya dalam memilih pemimpin lima tahun ke depan, baik itu pemilihan Gubernur maupun Bupati tahun 2024.
Kategori :