BENGKULU SELATAN (BS) - Kasus tidak pidana kejahatan dengan modus melarikan barang milik orang lain kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten BS. Jika sebelumnya, korbannya dialami oleh seorang nenek-nenek yang motornya dilarikan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD).
Kali ini, korban dialami oleh seorang pemuda bernama Agensya Putra (40) warga Desa Najungan Kecamatan Pino Raya. Korban juga juga mengalami hal yang sama. Yaitu, motor dilarikan oleh oknum OTD.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), barang yang dilarikan oleh OTD tersebut berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna silver dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 5834 MH.
Wita (36) salah satu kerabat korban membenarkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 27 Desember 2023. Diketahui, saat itu ada salah seorang OTD yang mendatangi korban denagan maksud ingin meminjam motor.
"Iya, orang tersebut datang dan langsung minjam motor kaka saya. Alasannya ingin pergi sebentar untuk membeli rokok," kata Wita.
Sayangnya, lanjut Wita, hingga saat motor tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh OTD tersebut. Oleh karena itu, pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
"Sudah kami laporkan ke polisi. Bahkan, informasi ini sudah kami bagikan ke media sosial Facebook," terang Wita.
BACA JUGA:BS Darurat Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Langkah Dilakukan Polres BS
Dirinya sangat berharap, agar siapapun yang melihat motor dengan ciri-ciri tersebut untuk segera menginformasikan. Wita juga mengaharapkan agar pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pelakunya.
"Insya Allah sabar dan ikhlas. Kalau rezeki tentu masoh akan kembali. Semoga aparat kepolisian cepat menemukan pelakunya," harapnya.
Wita juga menyampaikan, agar masyarakat tetap lebih meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah percaya denga orang yang belum dikenal. Sebeb, banyak modus kejahatan yang bisa saja menghampiri.
"Untuk yang lain hati-hati modus minjam sebentar tapi malah kotor dilarikan. Ini contoh orang yang tidak tahu berterimakasih. Orang sudah berniat baik malah dimanfaatkan. Semoga yang berbuat dapat ganjaran," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi, SH saat dikonfirmasi RKa mengakui, jika pihaknya belum menerima laporan tersebut. Kemungkinan, laporannya baru di tingkat Polsek.
"Belum terbaca laporannya," demikian Sarmadi. (roh)