Penetapan UMP Bengkulu Tahun 2025 Ditunda! Prediksi Kenaikan Cuma 0,3 Persen

Jumat 22 Nov 2024 - 10:37 WIB
Reporter : Heri Kurniawan
Editor : Daspan Haryadi

“Kenaikan yang kecil dua atau tiga tahun lalu masih bisa dimaklumi. Karena, situasi pemulihan ekonomi. Namun sekarang, saat ekonomi sudah mulai pulih, peningkatan UMP harus dilakukan dengan signifikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama buruh,” ungkapnya. 

Usin juga menekankan pentingnya kenaikan UMP untuk mengimbangi lonjakan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Menurutnya, sudah saatnya buruh di Bengkulu menerima gaji yang setara dengan kebutuhan hidup yang semakin tinggi.

"Melihat situasi saat ini, harga barang kebutuhan pokok terus naik. Maka tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk membayar karyawan dengan gaji di bawah UMP. Idealnya, kenaikan UMP harus mencapai 20 persen,” tegasnya. 

Tanbahnya, saat ini, sangat tidak wajar jika masih ada perusahaan yang memberikan gaji kepada karyawannya di bawah UMP yang ditetapkan pemerintah. Hal ini sangat kontradiktif dengan situasi perekonomian yang kini menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

"Jadi kalau ada perusahaan yang bayar gaji di bawah UMP. Harap bisa dilaporkan kepad kami DPRD Provinsi Bengkulu ataupun OPD yang membidani," pungkasnya. *

Kategori :