Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Judol, Ini Penegasan Menkopolkam

Selasa 19 Nov 2024 - 12:13 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

Selanjutnya menghapus seluruh server-server judi online.

Dalam pemberantasan server Judol akan bekerja sama dengan kepolisian.

BACA JUGA:Dukung 100 Hari Kerja Presiden, Pemdes Trijaya Bakal Kolaborasi Berantas Judol

BACA JUGA:Transaksi Judol 2024 Menggila, Sudah Tembus 174 Triliun

Rencana penghapusan server Judol saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan langkah memberantas hal itu.

Maksudnya memang target berikutnya bukan hanya take down, tapi server-nya yang kita lacak di mana, jadi server-nya yang kita blok. Dan ini memungkinkan untuk dilakukan.

Langkah menutup server situs judi onlen diambil karena jika memberantas per situs, hal tersebut tidak akan selesai karena kemampuan regenerasi situs judi online yang sangat cepat.

Bukan per situs, kalau per situs kan memang baik juga, tapi lama. Besok akan timbul lagi.

Saat ini sesuai dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia, jumlah transaksi judi online di Indonesia sejak Januari - Juni 2024 mencapai Rp 174,56 triliun.

Jumlah transaksi ini hampir sama dengan jumlah transaksi tahun 2023.

Selain itu juga saat ini Judol juga telah merambah ke anak-anak  dibawah umur 10 tahun.

Dengan kondisi yang ada, maka sangat perhatikan dan masyarakat harus benar-benar menghindari judi online, karena kalau dibiarkan maka tidak mungkin seluruh anak bangsa akan hancur.

Agar seluruh masyarakat Indonesia terhindar Judol maka yang perlu dilakukan mengingat seluruh masyarakat serta menghapus seluruh situs Judol.

Dengan begitu maka peredaran Judol di Indonesia akan bisa diatasi. ***

Kategori :