BACA JUGA:Pedulikan Kebutuhan Pupuk Petani, Aturan Penyaluran Pupuk Subsidi Kini Diubah
Untuk pertanggung jawaban nantinya akan diaudit dan Kementerian Keuangan bayar.
Gapoktan yang bertanggung jawab sampai ke petaninya, Gapoktan yang paling tahu kebutuhan pupuk anggota dan apabila ada kesalahan penerima yang bertanggung jawab ketua kelompok Gapoktan tersebut, serta Ketua Gapoktan tidak bisa serta merta membagi pupuk subsidi karena sudah ada data yang konkrit.
Dengan adanya putusan dan kesempatan yang diambil nantinya segera dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).
Dengan sistem penyaluran di permudah maka dalam pendistribusian pupuk subsidi akan mudah dan Kouta pupuk untuk petani akan terpenuhi dan diyakini dalam satu bian distribusi pupuk dapat rampung.
BACA JUGA:Penyaluran Pupuk Subsidi di Bengkulu Capai 44 Ribu Ton, Simak Rinciannya
Tahun 2024 jumlah Kouta pupuk subsidi untuk petani Indonesia sebanyak 9,5 juta ton tapi baru dikirim atau terealisasi sebanyak 5 juta ton.
Adanya keterlambatan pengiriman atau distribusi pupuk ini karena banyaknya aturan yang harus dipenuhi. Seperti harus memiliki SK dari bupati, gubernur dalam pembagian jatah pupuk.
Ini memakan waktu dan wajar saja Pukuk subsidi tidak bisa tuntas dalam penyaluran dan wajar saja petani di Indonesia mengeluh untuk mendapatkan pupuk.
Denga. Langkah yang diambil nantinya seluruh petani akan mudah mendapat pupuk dan distribusi pupuk dipastikan tidak akan ada masalah.