Selain itu, dengan membayar pajak tepat waktu, pemilik juga berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan infrastruktur di daerahnya.
Selain kewajiban membayar pajak, pemilik CBR 250RR juga perlu memahami manfaat dari pajak yang dibayarkan.
Pajak kendaraan tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah, tetapi juga berperan dalam pengembangan sarana dan prasarana transportasi.
Dengan adanya infrastruktur yang baik, pengguna jalan termasuk pemilik CBR 250RR akan merasakan manfaatnya, seperti jalan yang lebih mulus dan aman digunakan.
Ini juga berkontribusi pada keselamatan berkendara dan kenyamanan dalam perjalanan.
Lantas di balik keunggulan dan performanya, berapa sih besaran pajak dari CBR 250RR ini?
BACA JUGA:PAD Sektor Pajak Kendaraan Tembus Rp 17,6 M, Samsat BS Optimis Capai Target 100 Persen
Dikutip dari www.idntimes.com, perlu diketahui bahwa pajak yang dikenakan pada Honda CBR250RR baru pada tahun pertama akan jauh lebih besar daripada pajak yang dikenakan pada motor ini pada tahun kedua hingga keempat.
Ini disebabkan oleh penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru yang akan dibebankan bersamaan dengan pembayaran pajak motor baru pada tahun pertama.
Ditambah lagi, ada biaya BBNKB untuk pembayaran pajak motor baru di tahun pertama.
Besaran biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor yang teregistrasi di wilayah Jakarta berkisar 12,5 persen dari nilai jual kendaraan, melansir laman Bapenda Provinsi Jakarta.
BACA JUGA:Desain Kompak dan Efisien, Yuk Kepoin Besaran Pajak Suzuki Karimun di Sini!
Sebagai gambaran, misal kamu membeli sebuah motor Honda CBR 250RR 2024 baru di Jakarta.
Motor tersebut terdaftar sebagai motor baru pada Agustus 2024 dan dibeli seharga Rp 64,8 juta sesuai dengan harga OTR Jakarta.
Berdasarkan hal tersebut, pajak Honda CBR250RR 2024 setiap periodenya diestimasikan sebagai berikut:
1. Tarif Pajak Honda CBR 250RR 2024 (1 tahunan)