Mendikdasmen RI Akan Tambah Dua Mata Pelajaran Baru, Ini Penjelasannya

Kamis 14 Nov 2024 - 08:20 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

Setiap sekolah harus memberikan dukungan dan supaya program ini bisa berjalan dengan baik.

Dengan adanya rencana ini, pendidikan di Indonesia semakin mampu menjawab tantangan era digital dan mencetak generasi yang inovatif serta berdaya saing tinggi di tingkat global.

Selain penambahan mata pelajaran juga untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Tentunya harus diawali dengan kualifikasi guru pendidik yang memberikan pembelajaran kepada seluruh siswanya.

Sedangan saat ini guru pendidik di Indonesia masih bayak yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan yang seharusnya.

BACA JUGA:Simak! Inilah Berkas yang Diunggah Pendaftaran PPPK Tahap Kedua 2024

Mendikdasmen mengatakan, bahwa kualifikasi pendidikan yang diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, yang mengharuskan guru memiliki kualifikasi minimal D4/S1.

Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi salah satu tantangan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Saat ini kualifikasi pendidikan guru menjadi isu penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Saat ini masih banyak guru yang mengajar dengan latar belakang pendidikan yang belum sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

Guru yang belum memenuhi kualifikasi, bekerja di daerah-daerah terpencil atau daerah dengan kekurangan tenaga pengajar.

Walaupun banyak guru yang memiliki pengalaman mengajar yang cukup, namun secara akademis belum memenuhi kualifikasi yang diharuskan, seperti lulusan program pendidikan minimal D4 atau S1.

BACA JUGA:Namsalu, Desa Wisata Terbaik di Babel yang Jadikan Fasilitas Geologi Destinasi Wisata

Dengan begitu Kemendikdasmen akan merumuskan kebijakan baru yang akan memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka.

Selain itu juga para guru  akan diberikan kesejahteraan.

Seperti memberikan sertifikasi kepada  guru bentuk  motivasi dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Kategori :