KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang telah resmi diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, bahwa pada tahun 2025, Presiden Prabowo Subinanto akan merealisasikan kenaikan gaji guru.
Diketahui, Prabowo Subianto sebelum dilantik menjadi presiden telah menjanjikan untuk mensejahterakan seluruh guru yang ada di Indonesia. Hal ini sesuai dalam visi misinya.
Penting untuk Anda ketahui, bahwa guru yang mendapatkan kenaikan gaji ini adalah bagi guru yang sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK yang sudah tersertifikasi.
Maka dari itu, pastikan guru dengan kategori ini memahami ketentuan yang telah berlaku. Sesuai dengan apa yang disampaikan Mendikdasmen.
Lebih lanjut, saat ini Mendikdasmen Abdul Mu’ti tak hanya fokus pada kesejahteraan guru. Namun, dalam rapat kerja bersama komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRI RI) pada Rabu 6 November 2024, Menteri Mu’ti memaparkan program prioritas yang akan dilakukan Kemendikdasmen.
Dia mengatakan, bahwa visi besar di Mendikdasmen adalah pendidikan bermutu untuk semua, salah satunya meningkatkan kesejahteraan guru seperti yang telah dijelaskan di atas.
Berikut 6 program prioritas Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia:
1. Penguatan Pendidikan Karakter
Program Penguatan Pendidikan Karakter ini terdiri dari pendidikan nilai bagi guru kelas dan pelatihan bimbingan konseling .
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Masuk Rekening, Total Rp 14 Miliar, Ini Mekanismenya
Lanjutna, peningkatan kompetensi guru BK dan guru agama, pengangakatan guru BK, penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia dan makan siang bergizi.
2. Wajib Pendidikan 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Program ini di antaranya meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, misalnya rumah belajar, pendidikan jarak jauh dan Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD), serta memfasilitasi relawan mengajar.
3. Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi dan Kesejahteraan Guru