KORANRADARKAUR.ID - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2024 menjadi peluang menarik bagi banyak calon pegawai yang ingin berkarier di lingkungan pemerintahan.
Selain keamanan kerja juga diajarkan mencakup berbagai posisi, termasuk guru, asisten administrasi dan pelayanan keagamaan.
Yang mana, pada setiap posisi menawarkan gaji yang kompetitif sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP), juga disertai tunjangan yang mendukung kesejahteraan pegawai.
Oleh karena itu, content ini membahas secara spesifik mengenai gaji dan jumlah formulir yang tersedia di Kemenag pada tahun 2024.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Segera Ditutup, Peserta Wajib Tau Cara Pemilihan Formasi
BACA JUGA:Seleksi PPPK Kemenag 2024, Honorer Guru Wajib Pahami Ini
Seperti yang telah diketahui, bahwa pendaftaran PPPK Kemenag 2024 sudah dibuka sejak Senin 21 Oktober 2024.
Nah untuk besaran gaji PPPK Kemenag 2024 Anda dapat melihatnya di bawah ini.
Yang mana besaran gaji PPPK Kemenag tersebut sesuai dengan pengumuman Kemenag Nomor P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024 angka pembayaran bulanan dapat dipisahkan sesuai golongan masing-masing.
Inilah rincian gaji PPPK 2024 di lingkungan Kemenag dan kategorinya.
-
Jabatan Pelaksana: Rp 1.938.500 sampai Rp 6.131.600
-
Jabatan Fungsional Jenjang Keterampilan: Rp 2.858.800 sampai Rp 5.560.800
-
Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Pertama/Asisten Ahli: Rp 3.203.600 sampai Rp 6.984.600
-
Jabatan Fungsional Ahli Muda/Lektor: Rp 3.480.300 sampai Rp 7.261.300
Selanjutnya, Berapa Formasi yang Dibutuhkan PPPK Kemenag 2024?
Sebanyak 89.781 formulir dibutuhkan untuk PPPK Kemenag 2024.
Adapun masyarakat Indonesia yang memenuhi jenis dan syarat kebutuhan, dapat mengikuti PPPK tahap pertama pada 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Selain Dokumen yang Harus Diunggah, Begini Contoh Surat Pernyataan Pendaftaran PPPK Kemenag 2024
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Sudah Dibuka, Begini Cara Mendaftar Serta Dokumen yang Wajib Diunggah