KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang telah diketahui, bahwa pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu dibagi menjadi 3 tahap pada tahun 2024.
Tentunya setiap tahap memiliki peserta yang berbeda-beda.
Oleh sebab itu, bagi peserta tidak lulus tidak bisa dilihat secara langsung karena tahap 2 dan 3 belum pengumuman.
Namun, untuk jumlah peserta tidak lulus bisa dilihat dari tahap 1.
BACA JUGA:Peserta Lulus PPG Bakal Terima TPG, Ini Syarat Terbarunya
BACA JUGA:Banyak Keuntungan Setelah Lulus Menjadi PPG Guru, Simak Keuntungannya
Dimana pada tahap 1 mencatatkan keberhasilan bagi 89.739 guru yang dinyatakan lulus.
Meskipun demikian, tidak semua peserta mampu meraih kelulusan, dengan sekitar 3.000 guru mengalami kegagalan.
Ini menunjukan bahwa proses sertifikasi pendidik tidak mudah dan hasilnya tidak bertahan lama bagi semua peserta.
Lebih lanjut, kelulusan peserta ditentukan oleh dua jenis ujian yaitu ujian tertulis dan ujian kinerja (UKin).
Jika kedua ujian tersebut berhasil, maka peserta akan dinyatakan lulus.
Artinya sekalipun seseorang mempunyai nilai tinggi pada satu ujian, kegagalan pada ujian yang lain akan tercermin pada ketidaklulusannya.
Bagi peserta yang tidak berhasil, ada kesempatan untuk mengikuti ujian ulang pada periode Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
Ujian ini merupakan tahap akhir dalam pelaksanaan PPG prajabatan.
Namun, biaya ujian ulang akan dibayarkan langsung oleh peserta yang mengikuti ujian, berbeda dengan biaya ujian pertama yang dibebankan pemerintah.