KORANRADARKAUR.ID - Salah satu kendaraan yang banyak diminati di kalangan pecinta otomotif adalah Honda CRF 150.
Kendaraan ini dikenal sebagai motor trail yang tangguh dan handal, cocok untuk berbagai medan, baik di perkotaan maupun di alam terbuka.
Namun, dibalik ketangguhannya terdapat kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh pemilik Honda CRF 150 yaitu membayar pajak.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di suatu negara.
BACA JUGA:Berapa Sih Besaran Pajak Motor Yamaha Nmax? Yuk Intip di Sini!
BACA JUGA:Daftar Pajak Mobil Suzuki Ertiga, Tertarik Memilikinya?
Di Indonesia, pajak ini dikenakan pada semua jenis kendaraan, termasuk sepeda motor, mobil, dan kendaraan niaga.
Salah satu sepeda motor yang banyak diminati di Indonesia adalah Honda CRF 150.
Sepeda motor ini dikenal sebagai motor trail yang memiliki performa tinggi dan desain yang atraktif menjadikannya pilihan favorit bagi para pecinta otomotif, terutama untuk kegiatan off-road.
Sebagai pemilik Honda CRF 150, penting untuk menyadari bahwa pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi.
Pajak ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah, tetapi juga berkontribusi dalam perbaikan dan pengembangan infrastruktur jalan, keamanan lalu lintas, serta berbagai program sosial lainnya.
Dengan membayar pajak tepat waktu, pemilik kendaraan turut serta dalam pembangunan bangsa dan menjaga kelangsungan pelayanan publik.
BACA JUGA:Cari Mobil yang Nyaman untuk Keluarga, Toyota Kijang Innova Jawabannya! Intip Besaran Pajaknya
BACA JUGA:BIKIN PENASARAN! Besaran Pajak Honda Supra Berapa Ya? Cek di Sini
Dikutip dari otomotif.okezone.com, bagi yang penasaran berapa sih besaran pajak motor Honda CRF 150, berikut besaran pajaknya:
-
Honda CRF 250R tahun 2006: Rp 700.000
-
Honda CRF 450R tahun 2006: Rp.1.324.000
-
Honda CRF 250 X tahun 2009: Rp. 760,000
-
Honda CRF 250 tahun 2010: Rp. 760.000
-
Honda CRF 250 X tahun 2010: Rp 800.000
-
Honda CRF 250 L tahun 2012: Rp 841.000
-
Honda CRF 250 L tahun 2013: Rp 880.000
-
Honda CRF 250M tahun 2013: Rp 880.000
-
Honda CRF 250 L tahun 2015: Rp 1.080.000
-
Honda CRF 1000 Dh 2 in AT tahun 2016: Rp 6. 310.000
-
Honda CRF 1000 L tahun 2016: Rp 6.361.000
-
Honda CRF 250Rlh In MT tahun 2016: Rp 756.000
-
Honda CRF 1000 Ah 2 In MT tahun 2017: Rp 6.500.000
-
Honda CRF 1000 Ah 3 In AT tahun 2017: Rp 6.600,000
-
Honda CRF 1000. Ah 3 In MT tahun 2017: Rp 6.600.000
-
Honda CRF 250RLH In AT tahun 2017: Rp 781.000
-
Honda CRF 1000 DH 3 in AT tahun 2018: Rp 7.200.000
-
Honda CRF 1000 DLJ 3 in AT tahun 2018: Rp 6.641.000