Banyak wajib pajak merasa tertekan oleh beban pajak dan sanksi yang tinggi, sehingga program pemutihan dapat menjadi langkah untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan kepatuhan di masa depan.
Dengan memberikan kesempatan kedua, pemerintah menunjukkan bahwa mereka memahami kesulitan yang dihadapi oleh wajib pajak dan bersedia untuk memberikan solusi.
Dikutip dari otomotif.kompas.com, berikut adalah 24 provinsi yang menggelar pemutihan pajak:
BACA JUGA:Samsat Ingatkan Warga Bayar Pajak Sekarang, Tahun Depan Tak Ada Lagi Program Pemutihan
- Jawa Tengah : 20 Mei 2024 - 19 Desember 2024
- Bengkulu : 4 Juni 2024 - 30 November 2024
- Kalimantan Barat : 19 Juni 2024 - 20 Desember 2024
- Papua Barat : 1 Juli 2024 - 21 Oktober 2024
- Papua Barat Daya : 1 Juli 2024 - 21 Oktober 2024
- Kalimantan Selatan : 1 Juli 2024 - 9 Desember 2024
- Papua Selatan : 25 Juli 2024 - 25 Oktober 2024
- Sulawesi Barat : 1 Agustus 2024 - 31 Desember 2024
- Sumatera Selatan : 19 Agustus 2024 - 14 Desember 2024
- Lampung : 2 September 2024 - 16 Desember 2024
- Riau : 9 September 2024 - 15 Desember 2024
- Papua : 20 September 2024 - 20 November 2024