Rp 18 M Dana BOS 2024 Kaur Rampung Disalurkan, Ini Penjelasan Kadispenbud

Minggu 27 Oct 2024 - 19:23 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN – Kini Rp 18 Miliar (M) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2024 untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kaur telah rampung disalurkan.

Dalam penyaluran dana BOS langsung masuk rekening ke masing-masing sekolah penerima.

Dengan telah disalurkan, maka diminta pihak sekolah merealisasikan dana tersebut sesuai peruntukannya.

Jangan sekali-kali melakukan penyimpangan, jika ada yang melakukan menyalahi ketentuan tentu nantinya akan bermasalah dengan aparat penegak hukum. 

Penyaluran dana BOS sendiri dibagikan per semester atau per enam bulan sekali. 

“Seluruh dana BOS telah disalurkan, sedangkan jumlah penerima dana BOS tahun 2024 sebanyak 12.441 siswa tingkat SD dan 5.130 pelajar tingkat SMP. Sedangkan untuk anggaran pembayaran dana BOS SD Rp 12.192.180.000 sedangkan untuk SMP Rp 6.361.200.000,” kata Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari M.Pd, Minggu 27 Oktober 2024.

BACA JUGA:HORE! Dana BOS Segera Disalurkan, Simak Jumlah Keseluruhan Pelajarnya

BACA JUGA:Terjerat Dana BOS, Simak Ancaman Hukuman Eks Kepala SMK IT, Berat!

Dikatakannya, dana BOS diperuntukkan untuk membiayai sarana dan prasarana siswa. 

Sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan uang lagi untuk membeli buku dan keperluan pendidikan lain-lainnya.

Ia meminta dana BOS yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan oleh pihak sekolah sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan.

Jangan sampai ada dana BOS yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukan, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK IT Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Lanjutnya, terpenting dana BOS jangan sekali-kali disalah gunakan. Karena apabila melanggar aturan maka akan ditangung sendiri oleh para oknum tersebut.

Karena pihak Dispenbud sudah berulang kali mengimbau agar tidak disalah gunakan. Dengan imbauan yang diberikan, tentunya untuk mengingatkan agar tidak ada guru atau kepala sekolah yang berani menyimpangkan penggunaan dana BOS. 

Kategori :