KORANRADARKAUR.ID – Tepatnya pada Minggu 20 Oktober 2024 pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 segera berakhir.
Maka dari itu kesempatan untuk mendaftar akan finis pada hari ini.
Dengan demikian, bagi pendaftaran guru khsusnya dosen ada aturan baru yang penting untuk kalian ketahui.
Penting untuk anda ketahui, bahwa tugas utama dosen adalah mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengapdian kepada masyarakat.
BACA JUGA:CPNS Kemenag 2024, Buka 110.553 CPNS 89.781, Dosen Hingga Penghulu, Penempatan IKN
Dengan demikian, bagi pelamar khusunya dosen, penentuan kelulusan seleksi kali ini tidak bisa sembarangan.
Pasalnya ada tiga kelompok yang jadi prioritas utama dan jika Anda tidak termasuk dalam kelompok ini, maka bersiaplah menghadapi tantangan besar.
Aturan ini adalah bagian dari Diktum kedua puluh sembilan yang menekankan pentingnya prioritas kelulusan pelamar PPPK.
Dengan adanya tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan apresiasi bagi tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di instansi pemerintahan.
Berikut adalah ketiga kelompok tersebut yan mendapat prioritas dalam proses seleksi PPPK 2024:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
Mereka sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota honorer Kategori II ( THK - II) diberi prioritas dalam daftar prioritas .
Gelombang angkatan keduaTHK - II telah dikirim ke instansi pemerintah tanpa ASN.
Sementara itu, pemerintah memberikan mereka lebih banyak waktu untuk fokus pada pemilihan PPPK 2024.
BACA JUGA:Informasi Terbaru, Berikut Link dan Cara Beli e-Meterai Untuk Daftar Seleksi PPPK 2024