PAD Retribusi Sampah Kaur Baru Dilaksanakan di KS

Sabtu 23 Dec 2023 - 19:34 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN- Dalam memaksimalkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur terus berbuat yang terbaik.

Tetapi hingga saat ini wilayah Kabupaten Kaur yang telah ditarik retribusi sampah baru satu wilayah, Kecamatan Kaur Selatan (KS).

Sedangkan 14 kecamatan lainnya belum tersentuh sama sekali. Belum dilakukan penarikan retribusi sampah untuk PAD karena belum maksimalnya pelayanan yang diberikan ke masyarakat. Selain itu juga masih minimnya armada pengangkut sampah dimiliki DLH Kaur. 

“Tahun ini PAD dari retribusi sampah Rp 9,7 juta. Jumlah ini sangat sedikit, sebab pemungutan retribusi sampah hanya dilakukan di Kecamatan Kaur Selatan,” kata Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Kaur Amir Mahmud, SE, MM, Selasa 19 Desember 2023. 

Dikatakannya, retribusi hanya dilakukan di wilayah Bintuhan. Karena memang kondisi armada yang masih sangat minim. Dalam penarikan retribusi untuk satu kepala keluarga dikenakan biaya Rp 3 ribu per bulannya. 

Lanjutnya, pajak yang diambil dari retribusi sampah disetor ke kas daerah. Sedangkan tahun 2024 untuk wilayah pemungutan retribusi sampah apakah akan di perluas atau sebaliknya.

Ia belum bisa memberikan keterangan karena harus dirapatkan terlebih dahulu dan juga armada unit mobil pengangkut sampah juga belum mendukung untuk perluasan wilayah. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait