Dalam forum rapat paripurna mendatang, para anggota DPR diharapkan dapat mempertimbangkan masukan dari masyarakat adat dan organisasi yang mengadvokasi hak-hak mereka.
"RUU Masyarakat Adat telah lama menjadi harapan bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia, yang selama ini menghadapi tantangan dalam mempertahankan hak-hak mereka, atas tanah dan sumber daya alam. Masyarakat adat sering kali terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan, dan pengakuan resmi terhadap keberadaan serta hak-hak mereka sangat diperlukan untuk melindungi identitas dan kearifan lokal," kata dia. ***
Kategori :