BACA JUGA:Hutang Indonesia Masih Terbilang Aman, Simak Rincian dari Kemenkeu
Berikut ini adalah daftar 10 Provinsi dengan penggunaan paylater terbanyak berdasarkan data semester satu tahun 2024:
1. Jawa Barat (Jabar): Rp 7,52 triliun
2. DKI Jakarta: Rp 4,25 triliun
3. Jawa Timur (Jatim): Rp 3,26 triliun
4. Jawa Tengah (Jateng): Rp 2,65 triliun
5. Banten: Rp 1,92 triliun
6. Sumatarea Utara (Sumut): Rp 0,89 triliun
7. Sumatera Selatan (Sumsel): Rp 0,76 triliun
8. Riau: Rp 0,59 triliun
9. Lampung: Rp 0,56 triliun
10. Sulawesi Selatan (Sulsel)
Nah itulah provinsi dengan memiliki hutang pylater hingga paling tingg dan terkecil.
BACA JUGA:PELAJARAN! Tolak Bayar Hutang Rp 100 Juta, Warga Bengkulu Selatan Disel, Begini Ceritanya
BACA JUGA:Janji Adalah Hutang, Inilah Sahabat Rasulullah Terkabul Janjinya
Selain itu, penting untuk anda ketahui keuntungan dan kerugian menggunakan paylater.
Keuntungan:
-
Anda dapat membeli barang atau jasa secara online atau offline tanpa harus menggunakan kartu kredit.
-
Anda dapat memilih jangka waktu pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
-
Anda dapat menggunakan layanan Paylater meskipun tidak memiliki kartu kredit.
Kerugian:
-
Bunga dan biaya: Jika Anda tidak membayar tagihan tepat waktu, Anda akan dikenakan bunga dan biaya tambahan.
-
Dapat menyebabkan hutang: Jika Anda tidak berhati-hati, Anda dapat dengan mudah terjebak dalam hutang.
-
Dampak pada skor kredit: Kegagalan pembayaran dapat berdampak negatif pada skor kredit Anda. ***
Kategori :