BACA JUGA:Pilkada 2024 Ada 1.042 Orang Pemilih Disabilitas di BS, Apa Langkah KPU Agar Mereka Bisa Memilih?
BACA JUGA:Kampanye Pilkada 2024 Telah Dilakukan Paslon, Ini Larangan Dalam Berkampanye
Potensi kerawanan konflik yang terjadi mengingat dalam Pilkada, konflik juga masih sering terjadi, utamanya karena fanatisme satu pihak dengan yang lainnya.
Meskipun begitu kesadaran masyarakat akan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan lebih tinggi, mengingat masyarakat menyadari hasil di TPS akan menentukan kemenangan.
Sedangkan Pilkada 2024 jumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
Dari jumlah tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis ada 5 Provinsi yang rawan konflik Pilkada 2024.
Dalam mengantisipasi hal itu Komisi Pemilihan Umum (KPU ) RI akan melakukan cek silang mengenai daerah rawan konflik dalam Pilkada 2024.
Dari data yang dirilis Bawaslu lima provinsi yang tingkat kerawanan konflik tinggi pada Pilkada 2024.
Tidak ada nama Provinsi Bengkulu, adapun lima provinsi yang rawan konflik Pilkada 2024, mulai dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dengan telah dipetakan, maka KPU dan Bawaslu selalu mengantisipasi hal-hal yang bisa membuat konflik di Pilkada 2024.
Selain itu juga diyakini seluruh masyarakat Indonesia telah pintar dan bisa menciptakan Pilkada 2024 aman, damai dan kondusif. ***