Seluruh Komisioner Bawaslu Mesti Paham Regulasi Laporan Terbaru, Pelapor Bisa Diwakilkan!

Minggu 13 Oct 2024 - 13:29 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

Dengan menguasai regulasi sekecil apapun persoalan dan aduan masyarakat akan bisa ditangani dengan baik, serta masyarakat akan merasa puas dengan kinerja Pengawas Pilkada dalam hal ini Bawaslu, Panwas kecamatan, desa dan kelurahan.

Selain itu, ia meminta Bawaslu daerah membangun dan menjalin kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra gakkumdu di daerahnya masing-masing.

BACA JUGA:Kampanye Pilkada 2024 Telah Dilakukan Paslon, Ini Larangan Dalam Berkampanye

Nanti tim ini akan bekerja apabila pelanggan PIlkada memilki unsur pidana.

Dengan informasi yang diberikan tentunya seluruh masyarakat bisa paham tentang perubahan aturan tentang penanganan pelanggaran Pilkada 2024 si seluruh daerah se-Indonesia dalam pelaksanaan Pilkada 2024. 

Dengan telah adanya aturan baru maka aturan ini akan diberlakukan bagi siapapun yang membuat laporan tentang pelanggaran Pilkada 2024.

  Begitu juga seluruh Bawaslu seluruh Indonesia untuk senantiasa mengikuti aturan yang ada serta  bisa memudahkan bagi masyarakat yang menyampaikan laporan tentang pelanggaran Pilkada 2024.  

Kategori :