2. Panama
Panama adalah negara Amerika Tengah yang mempunyai undang-undang penghematan pajak dan struktur hukum fleksibel.
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Ini Syarat dan Tata Caranya!
Perusahaan lepas pantai yang beroperasi atau terlibat dalam bisnos hanya di luar yuridiksi negara dapat menikmati sejumlah keuntungan, salah satunya adalah bebas dari pajak penghasilan, perusahaan, atau properti.
Tak hanya itu, perusahaan tidak perlu membayar pajak atas keuntungan modal. Namun jika perusahaan mengambil bagian pada bisnis lokal, mereka harus membayar pajak lokal.
3. Kepulauan Cayman
Kepulauan Cayman sering disebut sebagai "surga pajak" alasannya karena negara ini tidak menerapkan pajak penghasilan, gaji, keuntungan kapital, pemotongan pajak atau pajak perusahaan.
Walapun menjadi negara bebas pajak terbaik untuk bisnis, biaya hidup di Kepulauan Cayman sangat tinggi.
Jika seseorang ingin tinggal di sana untuk waktu yang lama, mereka harus membayar biaya yang besar untuk mendapat izin tinggal.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Digelar di 5 Provinsi Ini, Ada Bengkulu dan Sumsel
4. Dominika
Dominika tidak menerapkan pajak penghasilan, selain itu negara ini juga tidak menerapkan pajak perusahaan, pemotongan pajak, hadiah, warisan dan pendapatan asing.
Tak hanya itu, Dominika juga menyediakan layanan perbankan luar negeri yang ramah pajak dan privasi.
5. United Emirat Arah (UEA)
Uni Emirat Arab tidak memiliki implikasi pajak terhadap penghasilan pribadi. Selain itu, negara ini tidak mewajibkan mewajibkan pendaftaran dan pelaporan pajak.
Tentu jika ini terjadi di Indonesia, maka masyarakat akan bahagia. Sebab sampai kini di Indonesia semua kena pajak, tentu menjadi beban bagi rakyatnya.