Erlangga juga menegaskan, setelah pelantikan unsur pimpinan maka Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Bengkulu mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan juga Komisi-komisi harus segera dilakukan untuk pelaksana kerja-kerja DPRD.
Sementara itu, Sumardi saat dikonfirmasi membenarkan, dirinya sudah mengantongi SK dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar. Untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
“Amanah akan kamj jalankan sebaik-baiknya,” ujar Sumardi yang berasal dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) Kota Bengkulu.
Kategori :