KABAR GEMBIRA! Peserta yang Lulus CPNS 2024 Mendapatkan 7 Kado Istimewa

Senin 07 Oct 2024 - 14:02 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Bagi peserta telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Kabarnya akan mendapatkan kado istimewa dari pemerintah.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Aparatul Sipil Negara Nomor 20 tahun 2023.

Yang berisi tentang, bagi peserta yang berhasil diangkat menjadi PNS atau lulus CPNS segera mendapatkan kado istimewa.

BACA JUGA:5 Poin Penting Harus Diterapkan Agar Lulus SKD CPNS 2024, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Agar Tidak Tereliminasi di Tahap SKD, Peserta Tes CPNS Hindari Kesalahan Ini

Hal ini tentu menjadi kabar gembira, bagi peserta yang berhasil lulus CPNS.

Dan tdak tanggung-tanggung, pemerintah akan memberikan kado tersebut berjumlah 7 penghargaan.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan kado ini sebagai bentuk penghargaan seperti mendukung kesejahteraan, motivasi dan perkembangan para PNS. 

Mengutip dari klikpendidikan.id, berikut adalah 7 kado istimewa yang akan didapat bagi peserta lulus CPNS 2024.

1. Tunjangan dan Fasilitas

Yang pertama adalah tunjangan fasilitas, selain penghasilan pokok, PNS juga mendapat berbagai tunjangan dan fasilitas yang menunjang kinerja mereka.

Mulai dari tunjangan keluarga hingga fasilitas perumahan.

2. Penghasilan

Setiap PNS wajib memberikan hasil pokok, kinerja dan dukungan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan.

BACA JUGA:Dikena Sanksi Berat, Jika Melanggar Larangan Saat Ujian SKD CPNS 2024, Cek di Sini Jenis Larangannya

BACA JUGA:Peserta Tak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2024 Bisa Mendaftar PPPK? Simak di Sini Penjelasannya

3. Penghargaan yang Bersifat Motivasi

Kategori :