Anggota Polsek Jumat Curhat,Ini Pesan Penting Disampaikan

Sabtu 05 Oct 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Dedi Julizar

LUNGKANG KULE – Anggota Polsek Pagulu melaksanakan Jumat curhat di Desa Datar Lebar 2 Kecamatan Lungkang Kule, Jumat 4 Oktober 2024. Dalam kegiatan ini ada pesan penting dan jangan dibaikan oleh masyarakat.

Kapolres Kaur Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, S.IK,MH melalui Kapolsek Ipda Hengky Hermansyah, SH mengatakan, Jumat Curhat guna melakukan pendekatan dengan masyarakat agar tiap ada masalah sampaikan dengan anggota Polsek. Sehingga bisa secara bersama untuk pecahkan persoalan itu, dengan mencari solusinya.

Kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan Kanit Binmas Aiptu Wahyudi, Bhabinkamtibmas Aipda Oktadin, Aipda Suprapto, Briptu Rendi dan dihadiri masyarakat.

Ada pesan penting dalam Jumat Curhat yaitu, selalu waspada dan menambah kunci tambahan apa bila meninggalkan kendaraan, menanam dan mengkonsumsi daun kelor untuk memepercepat penanganan stanting.

Lalu isu penculikan anak di media sosial (Medso) agar masyarakat tidak perlu takut atau resah yang berlebihan. Tidak kalah penting tentang larangan membakar hutan dan lahan semak belukar.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Kapolsek Nasal Bahas Antisipasi Penipuan Online

BACA JUGA:Polsek Tanjung Kemuning Gelar Jumat Curhat, Simak Pesannya

Kemudian yang terlajur menyimpan senjata api rakitan atau buatan pabrik yang tidak memiliki izin agar segera menyerahkannya ke Polsek.

“Permasalahan yang ada di desa silahkan di sampaikan dengan kami, kita pecahkan solusinya bersama,” sampainya.

Terpisah, Kaur Umum dan Perencanaan Desa Datar Lebar 2, Tarmin Tohadi menuturkan, mengucapkan terimakasih kepada Polsek yang telah aktif Patroli ke desa-desa untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat dan akan mendukung program Kapolri dalam penanganan stanting,” ucapnya.

Dikatakan, teknis pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling oleh Polsek bersama petugas Samsat Kaur begitu positif untuk warga karena dapat membantu.

Begitu juga terkait dengan banyaknya hewan ternak yang tidak dikandangkan oleh pemiliknya. Mohon mengharapkan pihak kepolisian dan kecamatan untuk dapat menertibkan hewan ternak tersebut.

“Kami juga mengharapkan dengan seringnya pihak kepolisian melaksanakan Patroli di tempat yang diduga seringnya digunakan anak remaja sebagai tempat penyalahgunaan samcodin atau Miras. Mudah-mudahan remaja sadar bahayanya setelah dilakukan Patroli,” ucapnya.

Selanjutnya, mengenai penertiban yang menggunakan knalpot brong oleh remaja dengan giat Patroli tidak ada lagi yang menggunaknnya karena dapat menimbulkan suara keras yang mengganggu kenyamanan.*

Kategori :