BENGKULU SELATAN (BS) - Kejari BS melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) terus bergerak untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2023.
Bahkan, Tim Penyidik Pidsus Kejari BS juga akan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana BOK yang dikelola oleh Puskemas tersebut.
Adapun, beberapa pihak terkait yang kemungkinan akan diperiksa oleh Jaksa dalam perkara ini salah satunya yaitu, para pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) BS.
Terutama penjabat Dinkes yang berhubungan dengan penyaluran dana BOK, yang dikelola oleh Puskemas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis tahun anggaran 2023 lalu.
Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Andi Setiawan, SH, MH saat dikonfirmasi, Radar Kaur (RKa) membenarkan hal tersebut.
Andi memastikan, pihaknya akan memintau keterangan beberapa pihak untuk melengkapi berkas penyidikan dalam perkara dugaan penyimpangan uang negara tersebut.
BACA JUGA:Modus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, SPj Fiktif Hingga Pemalsuan Tanda Tangan
BACA JUGA:Endus Dugaan Korupsi Dana BOK, Kejari Geledah Puskesmas Palak Bengkerung, Ini Hasilnya
Andi menerangkan, beberapa pejabat akan pihaknya panggil untuk diperiksa. Dalam hal ini termasuk para pejabat di lingkungan Dinkes BS jika keterangan nantinya diperlukan.
"Ya, mungkin ada pihak Dinkes akan kita panggil untuk diperiksa," ungkapnya.
Menurut Kasi Pidsus, selama perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan sebelumnya, beberapa pihak sudah diklarifikasi jaksa.
Kendati demikian, peranan Dinas Kesehatan memang tidak begitu banyak dalam realisasi dana BOK yang dikelola oleh Puskemas Palak Bengkerung ini.
Mengingat, dana BOK dialokasikan dari Kementerian Kesehatan RI langsung ke rekening puskesmas penerima. Tidak melalui Dinas Kesehatan lagi.
"Ya kalau dalam penyidikan ini nanti mengungkap keterangan lain dan memerlukan keterangan pihak Dinas Kesehatan, maka pihak yang terkait akan diperiksa," jelasnya.
Bahkan, pasca menggeledah Kantor Puskesmas Palak Bengkerung pada Selasa, 1 Oktober 2024 lalu, Penyidik Pidsus telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.