Oleh karena itu, karena jumlah tunggakan yang cukup fantastis tersebut, pihak perbankan menggandeng jaksa untuk melakukan upaya penagihan terhadap para debitur yang alami kredit macet.
Kerjasama ini, lanjut Hendra, sudah mulai berjalan sejak beberapa waktu lalu.
Untuk Bank Bengkulu sudah berjalan sejak 3 bulan lalu. Bahkan, beberapa pihak terkait sudah diklarifikas.
"Untuk Bank Bengkulu sudah 3 bulan berjalan. Bahkan, beberapa debitur sudah kita panggil untuk diminta melunasi kreditnya," tegas Hendra.
Masih kata Kasi Intel, untuk para debitur di BRI baru akan berjalan terhitung mulai minggu depan. Seluruh debitur yang tercatat nunggak akan dipanggil untuk diminta pembayaran kreditnya.
"Kalau debitur BRI, minggu depan akan kita panggil para debitur yang nunggak untuk diminta bayar tunggakannya," beber Hendra.
Sementara, jika para debitur tersebut masih juga belum melakukan pembayaran kredit mereka yang macet. Maka, laka selanjutnya akan dilakukan penyitaan aset, atau bahkan berurusan dengan hukum.