Dia melanjutkan, mengenai pengumuman hasil pasca sanggah ini dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id. Atau https://casn.kemenag.go.id.
Sementara, bagi para pelamar yang tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Akibatnya mereka tidak dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan informasi terkait alasan pendaftaran para pelamar yang tidak lulus seleksi administasi.
“Alasan tidak lulus dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada link sebagai berikut https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, bagi para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah maka berhak untuk mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assited Test (CAT).
Dengan itu, rincian jadwal dan tempat pelaksanaan SKD dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id.
Wawan juga menambahkan, proses seleksi CPNS Kemenag tidak dipungut biaya.
Sehingga kelulusan para pelamar ini adalah prestasi dan hasil kerja sendiri.
BACA JUGA:CPNS Kemenag 2024, Buka 110.553 CPNS 89.781, Dosen Hingga Penghulu, Penempatan IKN
BACA JUGA:Kemenag Rilis Hasil Kelulusan Administrasi CPNS 2024, Cek di Sini Hasilnya
"Jika ada pihak yang menjanjikan izin dengan motif apa pun, baik dari pegawai Kemenag atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,"
Selanjutnya, Wawan juga menjelaskan terkait keputusan panitia seleksi CPNS Kemenag 2024.
Bahwa keputusan Panitia Seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Nah itulah tadi informasi mengenai pengumuman hasil pasca sanggah Kemenag dalam perekrutan CPNS 2024 semoga bermanfaat. ***