Penting Bagi Pelamar CPNS 2024! Ini Aturan Pakaian SKD

Kamis 26 Sep 2024 - 07:03 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Sebelum memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pastikan sudah memahami tahapan yang akan dilakukan saat SKD berlangsung.

SKD sendiri merupakan tahap awal pada seleksi CPNS yang berisi soal-soal pengetahuan dasar, seperti matematika dasar, bahasa Indonesia, sinonim, antonim, hal-hal tentang kebangsaan, dan kepribadian diri dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). 

Selain itu, SKD juga menyelenggarakan tiga jenis tes yang harus peserta lalui yaitu.

BACA JUGA:Perbedaan Jumlah Soal PPPK dan CPNS, Serta Nilai Ambang Batas Masing-masing

Tes wawancara kebangsaan (TWK), tes intelejensi umum (TIU) terakhir tes karakteristik pribadi (TKP).

Dengan itu, peserta harus benar-benar fokus untuk menuju ketahap ini. Dan usahakan 90 persen tahu mengerjakannya.

Dengan demikian, selain materi yang harus disiapkan maka ada beberapa peraturan harus diikuti oleh peserta CPNS 2024, yakni cara berpaikan layaknya pelamar. Untuk diketahui bagi peserta yang mengikuti seleksi SKD ini penting mengetahui cara berpakaian.

BACA JUGA:100 Pelamar CPNS Kaur Ajukan Sanggah, Bisakah MS? Ini Jawaban BKD-PSDM

Mengtip dari klikpendidikan.id, baik peserta laki-laki dan perempuan penting melihat aturan berpakaian saat tes SKD berlangsung.

Pada tahun 2023 pelamar diwajibkan untuk menggunakan pakaian hitam dan putih. Lantas, untuk pendaftaran CPNS 2024 yang sebentar lagi memasuki tahap seleksi SKD berikut ini aturan pakaian pria dan wanita.

1. Pakaian Tes untuk Pria

- Menggunakan kemeja polos putih dan berkerah.

- Memakai celana bahan ukuran panjang berwarna hitam dan dilarang menggunakan celana yang ketat sepeeti jeans, maupun khaki.

BACA JUGA:Intip Kisi-kisi Materi TWK SKD CPNS 2024, Catat Jadwal SKD

Kategori :