Jangan Dicoba Beli Kendaraan Tanpa BPKB! Ini 4 Bahaya yang Ditimbulkan

Kamis 19 Sep 2024 - 08:20 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Siapa di sini yang beli kendaaan bermotor tapi tanpa BPKB? Hati-hati itu sangat berbahaya.

Yuk simak apa saja bahaya yang ditimbulkan jika membeli kendaraan tanpa BPKB.

Membeli kendaraan adalah salah satu langkah penting dalam kehidupan seseorang, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis. 

Kendaraan yang dimiliki bukan hanya sekadar alat transportasi, tetapi juga merupakan aset yang dapat mendukung mobilitas dan produktivitas.

Namun, proses pembelian kendaraan tidak selalu berjalan mulus. Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah ketiadaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Cara Bayar Pajak Motor Kredit dan BPKB Masih di Leasing

BPKB adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan resmi atas kendaraan. 

Salah satu alasan mengapa seseorang membeli kendaraan tanpa BPKB bisa jadi karena situasi keuangan yang mendesak. 

Tidak semua orang memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan baru atau bahkan bekas yang dilengkapi dengan dokumen lengkap.

Dikutip dari fame.grid.id, berikut adalah bahaya yang ditimbulkan jika membeli kendaraan tanpa BPKB:

1. Tidak sah secara hukum

BACA JUGA:Berapa Lama Ya Mengurus Balik Nama BPKB Mobil? Simak di Sini Beserta Syarat yang Mesti Disiapkan!

Ketika anda membeli kendaraan baik itu motor atau mobil tanpa BPKB, anda tidak memiliki bukti resmi bahwa kendaraan tersebut milik anda.

Tanpa BPKB, motor tersebut tidak dianggap sebagai milik anda secara hukum.  

Ini berarti anda tidak memiliki perlindungan hukum terhadap sengketa kepemilikan atau permasalahan hukum lainnya.

Kategori :